BUDAYA DAN ADAT ISTIADAT MENJADI KUNCI SUKSE SITAC DI PAPUA
Investor Sulit Masuk ke Papua Karena Masalah Tanah
Kamis, 21 Agustus 2014
Sekertaris Daerah Herry
Dosinaen mengakui sulitnya investasi masuk ke Papua dikarenakan masalah
tanah. Hal demikian juga menjadi hambatan utama bagi Papua dalam upaya
meningkatkan perekonomian daerah.Menyikapi hal itu, Pemerintah Provinsi
Papua sedang merekonstruksi UU Otsus secara total dengan harapan masalah
pertanahan serta hal lainnya dapat diatasi guna mempercepat pembangunan
daerah di negeri ini.
Semoga UU Otsus plus yang diajukan sebagai rekonstruksi terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 bisa disetuji oleh Pemerintah Pusat. Karena semua kepentingan pembangunan di Papua sudah terakomodir dalam rancangan UU Pemerintahan di Tanah Papua,”jelas Sekda dalam satu kesempatan, belum lama ini.Berkaitan dengan masalah ini, Sekda menambahkan bagi Kepala Badan Pertahanan Nasional di Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan koordinasi dengan Bupati setempat, agar masalah sertifikat tanah dapat segera di selesaikan guna menciptakan investasi di negeri ini.
Semoga UU Otsus plus yang diajukan sebagai rekonstruksi terhadap UU Nomor 21 Tahun 2001 bisa disetuji oleh Pemerintah Pusat. Karena semua kepentingan pembangunan di Papua sudah terakomodir dalam rancangan UU Pemerintahan di Tanah Papua,”jelas Sekda dalam satu kesempatan, belum lama ini.Berkaitan dengan masalah ini, Sekda menambahkan bagi Kepala Badan Pertahanan Nasional di Kabupaten/Kota untuk dapat melakukan koordinasi dengan Bupati setempat, agar masalah sertifikat tanah dapat segera di selesaikan guna menciptakan investasi di negeri ini.
http://www.papua.go.id/view-detail-berita-3387/investor-sulit-masuk-ke-papua-karena-masalah-tanah.html
Kami siap berbagi informasi Demi Kebaikan silah kan by email saja :
Kami siap berbagi informasi Demi Kebaikan silah kan by email saja :
0 komentar:
Post a Comment