SITAC DI PUNCAK JAYA DAN PEGUNUNGAN BINTANG PAPUA
SITAC DI PEGUNUNGAN BINTANG
GAMBARAN UMUM DAERAH
Kabupaten Pegunungan Bintang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002 bersama 13 kabupaten lainnya di Provinsi Papua yang disahkan pada tanggal 12 April 2003.
Kabupaten ini memiliki kondisi geografis yang khas, dimana sebagian besar wilayahnya pegunungan terutama di bagian barat, penduduk bermukim di lereng gunung yang terjal dan lembah-lembah kecil dalam kelompok-kelompok kecil, terpencar dan terisolir; dataran rendah hanya terdapat di bagian utara dan selatan dengan tingkat aksesibilitas wilayah yang sangat rendah, sehingga sulit dijangkau bila dibandingkan dengan wilayah lainnya di tanah Papua. Hingga saat ini seluruh pelayanan di wilayah ini hanya dilakukan dengan transportasi udara, menggunakan pesawat kecil jenis Cessna, Pilatus, Twin Otter, Cassa dan itupun sangat tergantung pada perubahan cuaca yang sering berkabut.
Keterbatasan transportasi udara dengan biaya angkutan yang cukup tinggi menyebabkan harga barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan (terutama bahan import) menjadi sangat mahal, sehingga tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat. Tingginya tingkat kemahalan harga barang juga disebabkan karena hampir semua barang kebutuhan pokok dan bahan bangunan didatangkan dari Jayapura menggunakan transportasi udara dengan biaya angkutan barang mulai Rp. 18.500,- per kilogram dan tarif angkutan penumpang mulai Rp. 1.200.000,- per orang.
1. Letak, Luas dan Batas Wilayah
Secara geografis Kabupaten Pegunungan Bintang terletak diantara 14005’00’’ - 14100’00’’ Bujur Timur dan 304’00’’ - 520’00’’ Lintang Selatan dengan luas wilayah 15.683 km2.
Secara administrasi batas-batasnya adalah sebagai berikut : sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Keerom, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Boven Digoel, sebelah Timur berbatasan dengan Negara tetangga Papua New Guinea (PNG) dan sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Yahukimo. Terbagi ke dalam 34 (tiga puluh empat) distrik dan 277 desa/kampung.
Kabupaten Pegunungan Bintang merupakan bagian dari zone tropis lembab. Umumnya iklim cenderung panas, basah (lembab) dengan curah hujan yang bervariasi antara tempat yang satu dengan tempat yang lainnya. Curah hujan pada umumnya antara 2.000 – 3.000 mm/th.
Suhu udara minimum adalah ± 19,20C dan suhu maksimum adalah 31,90C. Kelembaban udara cukup tinggi, terutama disebabkan karena angin yang bertiup berasal dari pegunungan.
2. Kondisi Sosial Budaya
a. Penduduk
Jumlah penduduk Kabupaten Pegunungan Bintang pada tahun 2011 sebesar 105.897 jiwa (DDA 2012) dengan laju pertumbuhan sebesar 2,48% dan tingkat kepadatan sebanyak 7 jiwa per km2.
Berdasarkan jenis kelamin, jumlah penduduk laki-laki adalah 55.356 jiwa (52,27%) dan penduduk perempuan adalah 50.541 jiwa (47,73%).
Jumlah penduduk laki-laki lebih besar dibanding dengan jumlah penduduk perempuan dengan sex ratio sebesar 109,52. Dilihat dari struktur umur, penduduk di Kabupaten Pegunungan Bintang dikategorikan sebagai penduduk muda yaitu penduduk yang berusia 0-30 tahun yaitu berjumlah 66.666 jiwa dengan persentasi terbesar terdapat pada kelompok 0-14 tahun yaitu sebesar 36.089 jiwa atau 34,07%, dan umur 15-49 tahun yaitu usia produktif berjumlah 62.164 jiwa (58,70 %). http://pegbintangkab.go.id/
TRANPORTASI UDARA
Pesawat Trigana dari kab. Jayapura Menuju Oxibil Jumlah penerbangan 1 kali / hari Harga Tiket Tergantung pada Bulan nya Rata Rata Rp. 1 500 000 s/d Rp. 2 500 000
di usahakan Booking di awal karena penumpang antri ( daptar Tunggu )
Untuk akomodasi ke Distrik bisa Sewa Mobil / taxi Biaya Rp. 1 500 000. karena bensin naik pesawat,
Cuaca sangat Dingin Hindari pada musim Hujan karena penerbangan akan berkurang.
kemananan usahakan Hindari pada Bulan Desember dan hari hari Besar.
Penginapan permalam Rp. 300 000/hari .Untuk pemamdu ada orang sunda yang berhasil di peg.Bintang
Namnya Aep Rukanda. asli Jawa Barat. 15 tahun di peg Bintang.bisa di jadikan Reperensi di sana.
Sarana Telekomunikasi Telkomsel hanya di Kota untuk Internet ada warnet.Biaya Rp, 15 000 / jam
Acquisisi lahan
Yang pertama harus di Fahami adalah silsilah tanah / Riwayat tanah.dari Mulai awal kepemilikan sampai kepada yg mendiami sekarang. suku mana yang berhak atas tanah tersebut.Jangan terlalu terburu buru.
Harga Sewa Tanah Relatip untuk kecamatan di Kota jayapura sama saja. dengan di wilayah kabupaten di Jawa. tetapi kalau salah urus bisa Patal. untuk ukuran Tanah 20 x 20 bisa sampai di angka Rp. 1 Miliar dengan adat nya. biaya Total.maka nya harus hati hati jangan terburu buru.Buat orang papua Legalitas tanah No 2. yang pertama adalah ADAT. Tata kerama dan sopan santun jadi Utama. Jangan Pernah sekali kali menjanjikan dan ( DOI ) Duit harus sudah siap.Untuk wilayah Papua semua sama Masalah adat dan suku harus di fahami. jangan kan tanah untuk tower Untuk bandara saja bisa jadi masalah./sengeketa
Ijinan Warga
1. Ijin warga. Usahakan jangan ada Janji dulu sebelum berkas nya selesai rata rata nya saya sih sama
dengan Budget pada Umum nya. tanda terima sangat penting.
2. Biaya Rt/ RW. usahakan harus dengan camat jumpa dengan RT. dan RW kepala Suku
3. Rekom Kepala Kampung/ sama saja
4. Camat/ Kepala Distrik. Biaya Normal.
Ijin Mendirikan Bangunan
Biisa di urus di Kantor Bupati dengan reperensi dari nama dia atas nanti biaya semua bisa di total Berapa Estmasi Biaya sama dengan di Kabupaten di jawa .
Ilustrasi nya Pengurusan :
sebelum Ke Lokasi -- > Kantor Bupati-- >Dinas PU -- > Dinas Tata Kota- > Camat/ Distrik-- >kepala Desa/ Kampung --- > kapala Suku -- Sudah Jelas tanah Nya --- Action dan sosialisasi. usahakan sosialisasi di Kantor Distrik.
Estimasi Biaya 1 Lokasi
Biaya Rekom dan Ijin warga - >Rp.60 000 000 Include Oprasional tranpost dll
Biaya IMB ---------------------->Rp. 20 000 000
Catatan :1.Segala Kegiatan Jam. 2 siang harus sdh selsai dan Pulang ke kamar jangan Keluar Malam
2.Pelajari adat, salah Ngurus Biaya bisa Besar terutama Dengan harga tanah
3.Jangan pernah kerja duluan sebelum tanah di bayar, Bayar dulu baru kerja, papua jangan pernah ada DP Tanah mending bayar langsung dengan Perjanjian yang Jelas dan Mengikat saksi Bila perlu walikota, dan aparat.
Dokumen Yang di Butuhkan Untuk IMB :
1.Rekom Lurah /Distrik
2.Rekomendasi Dishub
3.Fhoto copy Dokumen legal
4.Surat Pemohon
Lama pengerjaan Biasa 1 Minggu palin Lambat
Bagi yang membutuhkan Informasi lanjut silahkan di email saja.
Harga Sewa Tanah Relatip untuk kecamatan di Kota jayapura sama saja. dengan di wilayah kabupaten di Jawa. tetapi kalau salah urus bisa Patal. untuk ukuran Tanah 20 x 20 bisa sampai di angka Rp. 1 Miliar dengan adat nya. biaya Total.maka nya harus hati hati jangan terburu buru.Buat orang papua Legalitas tanah No 2. yang pertama adalah ADAT. Tata kerama dan sopan santun jadi Utama. Jangan Pernah sekali kali menjanjikan dan ( DOI ) Duit harus sudah siap.Untuk wilayah Papua semua sama Masalah adat dan suku harus di fahami. jangan kan tanah untuk tower Untuk bandara saja bisa jadi masalah./sengeketa
Ijinan Warga
1. Ijin warga. Usahakan jangan ada Janji dulu sebelum berkas nya selesai rata rata nya saya sih sama
dengan Budget pada Umum nya. tanda terima sangat penting.
2. Biaya Rt/ RW. usahakan harus dengan camat jumpa dengan RT. dan RW kepala Suku
3. Rekom Kepala Kampung/ sama saja
4. Camat/ Kepala Distrik. Biaya Normal.
Ijin Mendirikan Bangunan
Biisa di urus di Kantor Bupati dengan reperensi dari nama dia atas nanti biaya semua bisa di total Berapa Estmasi Biaya sama dengan di Kabupaten di jawa .
Ilustrasi nya Pengurusan :
sebelum Ke Lokasi -- > Kantor Bupati-- >Dinas PU -- > Dinas Tata Kota- > Camat/ Distrik-- >kepala Desa/ Kampung --- > kapala Suku -- Sudah Jelas tanah Nya --- Action dan sosialisasi. usahakan sosialisasi di Kantor Distrik.
Estimasi Biaya 1 Lokasi
Biaya Rekom dan Ijin warga - >Rp.60 000 000 Include Oprasional tranpost dll
Biaya IMB ---------------------->Rp. 20 000 000
Catatan :1.Segala Kegiatan Jam. 2 siang harus sdh selsai dan Pulang ke kamar jangan Keluar Malam
2.Pelajari adat, salah Ngurus Biaya bisa Besar terutama Dengan harga tanah
3.Jangan pernah kerja duluan sebelum tanah di bayar, Bayar dulu baru kerja, papua jangan pernah ada DP Tanah mending bayar langsung dengan Perjanjian yang Jelas dan Mengikat saksi Bila perlu walikota, dan aparat.
Dokumen Yang di Butuhkan Untuk IMB :
1.Rekom Lurah /Distrik
2.Rekomendasi Dishub
3.Fhoto copy Dokumen legal
4.Surat Pemohon
Lama pengerjaan Biasa 1 Minggu palin Lambat
Bagi yang membutuhkan Informasi lanjut silahkan di email saja.
SITAC DI kAB JAYAWIJAYA
Wamena - Dari 328 kampung dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Jayawijaya, Desa Jokoku adalah kantor kampung dipinggir kota yang sangat heterogen dengan jumlah penduduk sebanyak 6000 jiwa berasal dari berbagai suku yang mendiami distrik tersebut yaitu, suku dari Tolikara, Lanny Jaya, Nduga, Yahukimo termasuk penduduk Lokal dan luar Papua.Suhu Udara berkisar antara 10 Derjat kalau main Bola pasti tidak akan keluar keringat jadi sangat dingi Puncak jawa Barat Lewat dingin nya.Kodisi Lingkungan sangat Waspada karena Segala kegiatan OPM pusat di Daerah Kab. Puncak Jaya.
Transpotasi
Pesawat Trigana dari kab. Jayapura Menuju Wamena Jumlah penerbangan 1 kali / hari
Harga Tiket Tergantung pada Bulan nya Rata Rata Rp. 1 500 000 s/d Rp. 2 500 000
di usahakan Booking di awal karena penumpang antri ( daptar Tunggu )
Untuk akomodasi ke Distrik bisa Sewa Mobil / taxi Biaya Rp. 1 500 000. karena bensin naik pesawat,
untuk Jalan darat sangat rawan sudah tembus dari kab. Jaypura ke Wamena .Cuaca sangat Dingin Hindari pada musim Hujan karena penerbangan akan berkurang.kemananan usahakan Hindari pada Bulan Desember dan hari hari Besar.
Penginapan permalam Rp. 300 000/hari .Untuk pemamdu ada cuma Tinggal di Kab Jayapura
cquisisi lahan
Yang pertama harus di Fahami adalah silsilah tanah / Riwayat tanah.dari Mulai awal kepemilikan sampai kepada yg mendiami sekarang. suku mana yang berhak atas tanah tersebut.Jangan terlalu terburu buru.
Harga Sewa Tanah Relatip untuk kecamatan di Kota jayapura sama saja. dengan di wilayah kabupaten di Jawa. tetapi kalau salah urus bisa Patal. untuk ukuran Tanah 20 x 20 bisa sampai di angka Rp. 1 Miliar dengan adat nya. biaya Total.maka nya harus hati hati jangan terburu buru.Buat orang papua Legalitas tanah No 2. yang pertama adalah ADAT. Tata kerama dan sopan santun jadi Utama. Jangan Pernah sekali kali menjanjikan dan ( DOI ) Duit harus sudah siap.Untuk wilayah Papua semua sama Masalah adat dan suku harus di fahami. jangan kan tanah untuk tower Untuk bandara saja bisa jadi masalah./sengeketa
Ijinan Warga
1. Ijin warga. Usahakan jangan ada Janji dulu sebelum berkas nya selesai rata rata nya saya sih sama
dengan Budget pada Umum nya. tanda terima sangat penting.
2. Biaya Rt/ RW. usahakan harus dengan camat jumpa dengan RT. dan RW kepala Suku
3. Rekom Kepala Kampung/ sama saja
4. Camat/ Kepala Distrik. Biaya Normal.
Ijin Mendirikan Bangunan
Biisa di urus di Kantor Bupati dengan reperensi dari nama dia atas nanti biaya semua bisa di total Berapa Estmasi Biaya sama dengan di Kabupaten di jawa .
Ilustrasi nya Pengurusan :
sebelum Ke Lokasi -- > Kantor Bupati-- >Dinas PU -- > Dinas Tata Kota- > Camat/ Distrik-- >kepala Desa/ Kampung --- > kapala Suku -- Sudah Jelas tanah Nya --- Action dan sosialisasi. usahakan sosialisasi di Kantor Distrik.
Estimasi Biaya 1 Lokasi
Biaya Rekom dan Ijin warga - >Rp.60 000 000 Include Oprasional tranpost dll
Biaya IMB ---------------------->Rp. 20 000 000
Catatan :1.Segala Kegiatan Jam. 2 siang harus sdh selsai dan Pulang ke kamar jangan Keluar Malam
2.Pelajari adat, salah Ngurus Biaya bisa Besar terutama Dengan harga tanah
3.Jangan pernah kerja duluan sebelum tanah di bayar, Bayar dulu baru kerja, papua jangan pernah ada DP Tanah mending bayar langsung dengan Perjanjian yang Jelas dan Mengikat saksi Bila perlu walikota, dan aparat.
Dokumen Yang di Butuhkan Untuk IMB :
1.Rekom Lurah /Distrik
2.Rekomendasi Dishub
3.Fhoto copy Dokumen legal
4.Surat Pemohon
Lama pengerjaan Biasa 1 Minggu palin Lambat
Bagi yang membutuhkan Informasi lanjut silahkan di email saja
Galery Fhoto :
Transportasi Lewat darat.
Harga Sewa Tanah Relatip untuk kecamatan di Kota jayapura sama saja. dengan di wilayah kabupaten di Jawa. tetapi kalau salah urus bisa Patal. untuk ukuran Tanah 20 x 20 bisa sampai di angka Rp. 1 Miliar dengan adat nya. biaya Total.maka nya harus hati hati jangan terburu buru.Buat orang papua Legalitas tanah No 2. yang pertama adalah ADAT. Tata kerama dan sopan santun jadi Utama. Jangan Pernah sekali kali menjanjikan dan ( DOI ) Duit harus sudah siap.Untuk wilayah Papua semua sama Masalah adat dan suku harus di fahami. jangan kan tanah untuk tower Untuk bandara saja bisa jadi masalah./sengeketa
Ijinan Warga
1. Ijin warga. Usahakan jangan ada Janji dulu sebelum berkas nya selesai rata rata nya saya sih sama
dengan Budget pada Umum nya. tanda terima sangat penting.
2. Biaya Rt/ RW. usahakan harus dengan camat jumpa dengan RT. dan RW kepala Suku
3. Rekom Kepala Kampung/ sama saja
4. Camat/ Kepala Distrik. Biaya Normal.
Ijin Mendirikan Bangunan
Biisa di urus di Kantor Bupati dengan reperensi dari nama dia atas nanti biaya semua bisa di total Berapa Estmasi Biaya sama dengan di Kabupaten di jawa .
Ilustrasi nya Pengurusan :
sebelum Ke Lokasi -- > Kantor Bupati-- >Dinas PU -- > Dinas Tata Kota- > Camat/ Distrik-- >kepala Desa/ Kampung --- > kapala Suku -- Sudah Jelas tanah Nya --- Action dan sosialisasi. usahakan sosialisasi di Kantor Distrik.
Estimasi Biaya 1 Lokasi
Biaya Rekom dan Ijin warga - >Rp.60 000 000 Include Oprasional tranpost dll
Biaya IMB ---------------------->Rp. 20 000 000
Catatan :1.Segala Kegiatan Jam. 2 siang harus sdh selsai dan Pulang ke kamar jangan Keluar Malam
2.Pelajari adat, salah Ngurus Biaya bisa Besar terutama Dengan harga tanah
3.Jangan pernah kerja duluan sebelum tanah di bayar, Bayar dulu baru kerja, papua jangan pernah ada DP Tanah mending bayar langsung dengan Perjanjian yang Jelas dan Mengikat saksi Bila perlu walikota, dan aparat.
Dokumen Yang di Butuhkan Untuk IMB :
1.Rekom Lurah /Distrik
2.Rekomendasi Dishub
3.Fhoto copy Dokumen legal
4.Surat Pemohon
Lama pengerjaan Biasa 1 Minggu palin Lambat
Bagi yang membutuhkan Informasi lanjut silahkan di email saja
Galery Fhoto :
Transportasi Lewat darat.
Kantor Bupati
0 komentar:
Post a Comment