Aquisisi Gedung / Bangunan di kota Medan dan kota Pematang siantar .
Kota Medan.
Ada Banyak Gedung / Ruko baik Milik perorangan Atau perusahaan,yang bisa untuk di gunakan, baik dari Rumah sakit,Ruko
atau Hotel.
Gedung / Ruko.
Banyak gedung Seperti Rumah sakit, Hotel,dan Pusat Perbelanjaan yang Bisa di sewa.
Banyak Masalah Yang terjadi yaitu dengan Surat kepemilikan :
1. Surat Tanah Banyak HGB dan HGU, Yang belum di perpanjang kepada pemerintahan yang sudah Habis Masa pakai nya..
Kelurahan Petisah Hampir semua bangunan HGB. kebanyakan Surat tanah semua di Bank
2.Biaya Sewa Yang sangat Tinggi,
3.Kurang Korperatip pemilik Gedung,kesuliatan pada waktu Maintenace
4.Banyak Bangunan Yang Tidak Layak untuk di Bangunan Tower.
5.Pembayaran Sewa , Mereka cendrung meminta 50 %
Dari sebagian permasalahan di Atas,mungkin ada Baiknya benar benar di jelaskan sebelum melakukan pembayaran DP dan pekerjaan..
Kota Pematang Saintar
RUKO
1. Pembayaran Jangan Sampai ada keterlambatan.DP di minta 50 %
2. Masuk Matrial Usahakan Kordinasi dengan Kepolisian , jangan mengunakan OKP.Pemuda Setempat.
3. Izin di urus paralel dengan Pembangunan
4. Akses Masuk harus detail dan jelas
5. Surat Tanah SHM, Banyak di agunkan ke bank
masalah di atas semua bisa selesai tinggal kordinasi di lapangan yang jelas
0 komentar:
Post a Comment